Imbanagara Raya 29 September 2025-Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026.
Desa Imbanagara Raya menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026 hari senin tanggal 29 September 2025 mulai pukul 08.00 WIB s.d selesai bertempat di GOR Desa Imbanagara Raya.
Dalam sambutannya Kepala Desa Imbanagara Raya Bapak H. Abdul Kodir menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) selama satu periode Kepala Desa. Adapun dalam penyusunan RKPDesa tahun anggaran 2026 sebagai dasar hukum Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang pengganti Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, adapun dalam perencanaan pembangunan ada lima bidang :
Untuk sumber dana diantaranya :
Dalam perencanaan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 mengacu pada pagu anggaran 2025, adapun isu strategis Nasional diantaranya:
Kepala Desa menyampaikan juga dengan adanya Musrenbang ini menjadi bentuk transparansi Pemerintah Desa dalam perencanaan tahunan, yang didalamnya melibatkan semua stokholder dan musrenbang ini sebagai tindaklanjut perencanaan pembangunan tahun 2026 yang dilaksanakan pada bulan Juli 2025 diawali dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa, pencermatan ulang RPJMDesa, rencana kerja tindaklanjut, pra musrenbang sampai saat ini penetapan RKPDesa Tahun 2026, Mudah-mudahan musrenbang ini berjalan lancar dan kegiatan yang menjadi skala prioritas bisa disepakati oleh kita semua.
Dalam sambutannya bapak Camat Ciamis yang diwakili oleh ibu Sekmat Ciamis menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Imbanagara Raya yang sudah melaksanakan musrenbang, pada kesempatan ini di kecamatan Ciamis baru Desa Imbanagara Raya yang sudah melaksanakan musrenbang RKPDesa Tahun Anggaran 2026 untuk itu kami haturkan banyak terimakasih, mudah-mudahan menjadi motivasi untuk Desa yang lain.
Ketua BPD Desa Imbanagara Raya dalam kesempatan ini selaku penyelenggara musrenbang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Imbanagara Raya yang telah melaksanakan tahapan penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 yang diawali dari bulan Juli sampai bulan September 2025 dengan penetepan Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 menjadi RKPDesa Tahun 2026, selanjutnya Pemerintah Desa agar menindaklanjuti membuat Rancangan Peraturan Desa tentang Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dan disepakati bersama BPD.
Adapun hasil kesepakatan Musrenbang RKPDesa Tahun Anggaran 2026 diantaranya :
Dalam kegiatan Musrenbang RKPDesa Tahun 2026 yang hadir dalam musrenbang ini Kepala Desa, Sekmat Kecamatan Ciamis, Kepala UPTD se Kecamatan Ciamis, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Sekdes dan Perangkat Desa, BPD, LPMD, TP. PKK, MUI, Desa Siaga, Ketua KOPDES MP, Karang Taruna, Ketua RW/RT, Kelompok Tani, Kepala DTA/TPA/RA, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
"Bersama Membangun Desa Imbanagara Raya Demi Terwujudnya Masyarakat yang Mandiri"
Desa Imbanagara Raya memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Komentar Masyarakat
Silakan berkomentar dengan sopan dan santun: