MUSRENBANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDESA) 2026 DESA IMBANAGARA RAYA

Ditulis oleh Wawan Darmawan
Sekretaris

Imbanagara Raya 29 September 2025-Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026.

Desa Imbanagara Raya menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026 hari senin tanggal 29 September 2025 mulai pukul 08.00 WIB s.d selesai bertempat di GOR Desa Imbanagara Raya. 

Dalam sambutannya Kepala Desa Imbanagara Raya Bapak H. Abdul Kodir menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) selama satu periode Kepala Desa. Adapun dalam penyusunan RKPDesa tahun anggaran 2026 sebagai dasar hukum Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang pengganti Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, adapun dalam perencanaan pembangunan ada lima bidang :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
  2. Bidang Pembangunan Desa
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan ;
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak dan Darurat Desa. 

Untuk sumber dana diantaranya :

  1. Dana Desa (APBN)
  2. Alokasi Dana Desa (APBD Kabupaten) 
  3. Bagi Hasil Pajak (BHP) 
  4. Bantuan Keuangan Propinsi Reguler (APBD Ropinsi Jabar) 
  5. Bantuan Keuangan Kabupaten Ciamis
  6. Pendapatan Asli Desa
  7. Bunga Bank
  8. Bantuan pihak ke 3 yang tidak mengikat.

Dalam perencanaan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 mengacu pada pagu anggaran 2025, adapun isu strategis Nasional diantaranya:

  1. Penanggulangan kemiskinan ekstrim melalui BLTD
  2. Iklim
  3. PKTD
  4. Ketahanan Pangan melalui penyertaan modal BUMDesa
  5. Kebutuhan Dasar
  6. Penanggulangan Stunting
  7. Desa unggulan
  8. Pengembangan SID melalui Digitalisasi Desa. 
  9. Dukungan permodalan KOPDES MP. 

Kepala Desa menyampaikan juga dengan adanya Musrenbang ini menjadi bentuk transparansi Pemerintah Desa dalam perencanaan tahunan, yang didalamnya melibatkan semua stokholder dan musrenbang ini sebagai tindaklanjut perencanaan pembangunan tahun 2026 yang dilaksanakan pada bulan Juli 2025 diawali dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa, pencermatan ulang RPJMDesa, rencana kerja tindaklanjut, pra musrenbang sampai saat ini penetapan RKPDesa Tahun 2026, Mudah-mudahan musrenbang ini berjalan lancar dan kegiatan yang menjadi skala prioritas bisa disepakati oleh kita semua. 

Dalam sambutannya bapak Camat Ciamis yang diwakili oleh ibu Sekmat Ciamis menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Imbanagara Raya yang sudah melaksanakan musrenbang, pada kesempatan ini di kecamatan Ciamis baru Desa Imbanagara Raya yang sudah melaksanakan musrenbang RKPDesa Tahun Anggaran 2026 untuk itu kami haturkan banyak terimakasih, mudah-mudahan menjadi motivasi untuk Desa yang lain. 

Ketua BPD Desa Imbanagara Raya dalam kesempatan ini selaku penyelenggara musrenbang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Imbanagara Raya yang telah melaksanakan tahapan penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 yang diawali dari bulan Juli sampai bulan September 2025 dengan penetepan Rancangan RKPDesa Tahun  Anggaran 2026 menjadi RKPDesa Tahun 2026, selanjutnya Pemerintah Desa agar menindaklanjuti membuat Rancangan Peraturan Desa tentang Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dan disepakati bersama BPD. 

Adapun hasil kesepakatan Musrenbang RKPDesa Tahun Anggaran 2026 diantaranya :

  1. Ditetapkanya Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 menjadi RKPDesa Tahun Anggaran 2026.
  2. Ditetapkanya Kegiatan Skala prioritas yang harus dilaksanakan di tahun anggaran 2026.
  3. Ditetapkanya DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2027.
  4. Disepakatinya perwakilan peserta Musrenbang ditingkat Kecamatan Ciamis. 

Dalam kegiatan Musrenbang RKPDesa Tahun 2026 yang hadir dalam musrenbang ini Kepala Desa, Sekmat Kecamatan Ciamis, Kepala UPTD se Kecamatan Ciamis, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Sekdes dan Perangkat Desa, BPD, LPMD, TP. PKK, MUI, Desa Siaga, Ketua KOPDES MP, Karang Taruna, Ketua RW/RT, Kelompok Tani, Kepala DTA/TPA/RA, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat. 

"Bersama Membangun Desa Imbanagara Raya Demi Terwujudnya Masyarakat yang Mandiri"

Dipublikasi pada
Senin, 29 September 2025 17:35 WIB
Bagikan Ke Media Sosial
Wawan Darmawan
TENTANG PENULIS

Wawan Darmawan

Sekretaris Desa Imbanagara Raya. Wawan Darmawan menjadi pencetus dan pegiat Digitalisasi Desa Imbanagara Raya semua aspek sejak 2024.

Komentar Masyarakat

Silakan berkomentar dengan sopan dan santun:

Berita Lainnya
Lihat Semua

Sosialisasi Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah

Informasi Umum

Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Bapak. Heri Rafni Kotari (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Nasdem)

Informasi Umum

Wujud Nyata Peduli Lingkungan, PKK dan TPS3R Kartini Turun Tangan di World Cleanup Day 2025

Informasi Umum

Tes Kebugaran Pemerintah Desa Imbanagara Raya : Upaya Desa Imbanagara Raya Wujudkan Aparatur yang Sehat dan Produktif

Informasi Umum

Memperingati Hari Jadi Desa Imbanagara Raya Ke 47

Informasi Umum
Lihat Lebih Banyak

Lebih suka menggunakan aplikasi web saja?

Dengan aplikasi web anda tidak harus menginstall apapun di ponsel anda, cukup di akses melalui browser saja.

MasukDaftar

Kami Siap Membantu

Desa Imbanagara Raya memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.