Imbanagara Raya 28 Agustus 2025 - Propil Bank Sampah Kartini Desa Imbanagara Raya Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis.
PROPIL BANK SAMPAH KARTINI DESA IMBANAGARA RAYA
A. Sejarah Bank Sampah Kartini Desa Imbanagara Raya
Bank Sampah Kartini Desa Imbanagara Raya didirikan di Desa Imbanagara Raya pada tanggal 21 September 2018 dengan anggota yang berjumlah 28 orang dan semuanya adalah wanita. Adapun seluruh modal dasar pada saat mendirikan adalah dari swadaya masyarakat. bank sampah Kartini Desa Imbanagara Raya dalam pelaksanaan kegiatannya adalah dibawah naungan PKK tingkat Desa Imbanagara Raya, adapun pendiri Bank Sampah Kartini diinisiasi oleh Kader Tim Penggerak PKK Desa Imbanagara Raya yang sekaligus sekarang sebagai Direktur Bank Sampah Kartini yakni AAN SAMSIAH, S.Pd. Pada awalnya beliau tertarik pada kegiatan Bank Sampah setelah diadakannya study banding Tim Penggerak PKK Kecamatan ke Daerah Rancah, beliau berpikir Desa Imbanagara Raya harus sudah memiliki kesadaran untuk mengumpulkan dan mengelola sampah. Rancah saja yang jaraknya jauh dari pusat kota sudah mulai menggalakan kegiatan seperti itu, masa Desa Imbanagara Raya yang letaknya strategis dipusat kota tidak memiliki keinginan untuk mengelola sampah supaya menjadi berkah. Salah satu cara untuk menarik minat masyarakt pada awalnya adalah dengan mengajak ibu-ibu jalan pagi berkeliling Desa Imbanagara Raya setiap satu minggu sekali, yakni pada hari Jum'at sambil memungut sampah an-organik untuk dikumpulkan di Bank Sampah Kartini. Seiring berjalannya waktu, minat masyarakat untuk ikut berperan semakin tinggi, karena mereka sadar bahwa sampah yang mereka produksi itu menjadi tanggungjawab diri sendiri.
Bank Sampah Kartini Desa Imbanagara Raya merupakan salah satu Bank Sampah yang saat ini masih sangat exsis ditengah kepakuman Bank Sampah lain yang belum mampu menggerakan masyarakat untuk sadar dan peduli dengan sampah. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan jumlah nasabah yang sekarang meningkat menjadi 230 orang, penghargaan yang diraih, undangan bagi pengelola untuk menjadi pembicara/narasumber dalam berbagai acara dan banyak kunjungan dari perorangan atau lembaga yang ingin belajar mengenai pengelolaan sampah. Hal ini tidak terlepas dari bagaimana kemampuan pengelola dan Pemerintah Desa untuk mengubah prilaku masyarakat menjadi sadar dan peduli akan lingkungan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi. untuk lebih memperkuat pengelolaan sampah Pemerintah Desa membuat Peraturan Desa Imbanagara Raya Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.
B. Mekanisme Pengelolaan Sampah
Sampah rumah tangga secara umum terklasifikasi menjadi dua jenis yaitu sampah organik dan sampah an- organik. sampah organik adalah sampah yang berasal dari mahluk hidup dan dapat terurai kembali ke alam sedangkan sampah an-organik adalah sampah yang berasal dari bahan hasil olahan manusia. melalui Bank Sampah, sampah an-organik akan dipilah untuk selanjutnya dijual, dalam hal ini Bank Sampah Kartini bekerjasama dengan Bank Sampah Ciamis.
Pengklasifikasian sampah an-organik yang bisa diterima oleh Bank Sampah Kartini adalah sampah jenis kertas, botol/kaca, logam, alumunium, emberan, kerasan dan sampah jenis plastik. Bank Sampah Kartini tidak menerima sampah Styrofoam. Pengguna styrofoam sangat tidak dianjurkan karena tidak dapat terurai oleh alam dan tidak dapat di daur ulang.
Berikut ini adalah mekanisme kerja pengelolaan sampah pada Bank Sampah Kartini Desa Imbanagara Raya :
a. Pemilihan Sampah Rumah Tangga
Nasabah harus memilah sampah sebelum disetorkan ke Bank Sampah Kartini, Pengelompokan sampah akan memudahkan proses penyaluran sampah.
b. Penyetoran Sampah ke Bank Sampah
Waktu penyetoran sampah dilaksanakan pada hari Jum'at dan Sabtu. Penjadwalan ini dimaksudkan untuk menyamakan waktu nasabah menyetor sampah. Hal ini agar sampah tidak bertumpuk dilokasi bank sampah. Pada saat penyetoran sampah yang dibawa oleh nasabah juga diberi nama dan alamat supaya memudahkan dalam pencatatan.
c. Penimbangan
Sampah yang sudah disetor ke bank sampah kemudian ditimbang oleh petugas/pengelola.
d. Pencatatan
Pengelola akan mencatat jenis dan bobot sampah setelah penimbangan. Hasil penimbangan tersebut lalu dikonversi kedalam nilai rupiah yang kemudian ditulis dibuku tabungan anggota.
e. Penarikan
Penarikan dan penjualan sampah bekerjasama dengan Bak Sampah Ciamis, Penarikan sampah biasanya dilakukan satu bulan sekalai atau jika sampah sudah banyak terkumpul. tidak semua sampah yang terhimpun di Bank Sampah Kartini dijual ke Bank Sampah Ciamis, Hal ini karena ada sebagian sampah yang bisa dimanfaatkan untul pembuatan kerajinan unik yang bernilai ekonomis. Proses Pembuatannya pun dilakukan oleh pengurus Bank Sampah Kartini dan kemudian dipajang di etalase ruangan supaya terlihat oleh siapapun yang berkunjung. Jika ada yang berminat untuk membeli kerajinan tersebut bisa langsung melakukan transaski saat itu juga.
C. Bidang Kegiatan
Bank Sampah Kartini memiliki berbagai inovasi kegiatan di dalamnya. Hal ini bertujuan supaya menumbuhkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan partisifasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Bidang kegiatan yang ada di lingkungan Bank Sampah Kartini adalah sebagai berikut :
D. Tujuan Kegiatan
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan partisifasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dilingkungan Desa Imbanagara Raya, dengan tujuan spesifik sebagai berikut :
E. Manfaat Kegiatan
Manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dari adanya kegiatan ini adalah :
PROGRAM KERJA BANK SAMPAH KARTINI DESA IMBANAGARA RAYA
Desa Imbanagara Raya memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Komentar Masyarakat
Silakan berkomentar dengan sopan dan santun: